Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penyegelan Sekolah Ganggu Proses Belajar

izak-Indra Zakaria • 2019-06-15 15:23:25

KUALA KAPUAS-Penyegelan terhadap SDN 1 Bulau Ngundang, rumah guru, dan Kantor Desa maupun Kantor BPD Bulau Ngandung Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin D. Gasan mengharapkan, adanya masalah tersebut segera di selesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Camat bersama Tripika, Kades setempat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, beserta UPT Disdik setempat, serta pihak yang mengaku ahli waris.

"Sehingga permasalahan ini cepat selesai, dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di SDN 1 Bulau Ngandung," tegas Algrin.

Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kapuas, Teguh Prasatya Madjan, menegaskan, intinya pihak terkait untuk lakukan tindakan tegas dengan penyegelan harus dibuka, karena akan menghambat proses belajar mengajar. Apalagi tidak lama lagi akan digelar ulangan.

"Tidak mungkin sekolah didirikan tanpa status yang jelas, dan kalau memang ada unsur pidana, maka harus diproses," tegasnya.

Terpisah Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hulu mengakui, adanya penyegelan disarana umum tersebut, dan pihaknya sudah mengecek ke lokasi untuk mencari keterangan. Karena dari pengakuan ahli waris sudah tiga kali meminta penyelesaian dengan Pemkab Kapuas, tapi tidak dianggap.

"Kita sedang menunggu bukti kepemilikan administrasi yang sudah dihibahkan, dari desa ke Pemkab. Namun saat ini Polsek, Camat dan Danramil melakukan koordinasi," tegasnya. (alh/ala)

 

Editor : izak-Indra Zakaria