Anggota DPRD Kotim Wahito Fajriannor menyesalkan banyaknya kendaraan angkutan besar yang tak berpelat KH (Kalteng). Dikatakannya, pelat non KH jelas merugikan daerah, utamanya dari segi pendapatan daerah.
Selain itu ia juga menyoroti dampak aktivitas kendaraan operasional perusahaan seperti truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan kontainer yang kerap melebihi kapasitas. Hal tersebut berdampak pada kerusakan jalan. ”Infrastruktur jalan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama, tetapi karena dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas jalan membuat lebih cepat rusak,” katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah kerusakan yang ditimbulkan tersebut telah sepadan dengan kontribusi perusahaan terhadap pemerintah kabupaten maupun provinsi yang setiap tahun menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk perbaikan jalan. Wahito mendukung upaya pemerintah daerah yang meminta perusahaan untuk segera mengganti pelat kendaraan operasional yang menggunakan pelat luar daerah menjadi pelat-KH sesuai kode wilayah Kalteng. Dia juga mendesak pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam menertibkan pengguna kendaraan dengan pelat non-KH yang beraktivitas penuh di Kotim. Bukan hanya sekadar imbauan, tetapi perlu disertai sanksi bagi yang melanggar.
”Kami berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara konkret. Perlu ada regulasi dan penegakan aturan agar perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari wilayah ini, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” kata Wahito.
”Banyak perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Kotim, tetapi belum sebanding dengan kontribusinya terhadap PAD. Artinya, masih banyak peluang yang belum digarap secara optimal,” kata Wahito. Dia turut menyoroti persoalan rendahnya kontribusi perusahaan swasta terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya bisa dilihat dari kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat non-KH.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim sebelumnya juga menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Kotim tetapi belum menggunakan pelat KH. Dia mengimbau agar kendaraan tersebut segera melakukan balik nama, karena aktivitasnya berlangsung di wilayah ini. ”Kami ajak masyarakat yang berinvestasi atau menggunakan transportasi di Kotim agar patuh. Gunakan pelat KH, karena kendaraannya dipakai di sini. Dengan begitu, daerah kita juga mendapatkan manfaatnya,” ujarnya. (hgn/ang/ign)
Editor : Indra Zakaria