• Senin, 22 Desember 2025

Pembelian Tanah Terkait Proyek Freeway

Photo Author
- Selasa, 9 Maret 2021 | 20:03 WIB
Burhanuddin
Burhanuddin

Yang pasti, ujar Js, pihaknya sangat menginginkan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami sangat ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Apakah memang saya harus mengembalikan uang pembayaran atau menyelesaikan persoalan balik nama tanahnya, akan kami lakukan,” ujarnya.

Sebab diakuinya, sebelum persoalan ini terjadi, dirinya mengaku sudah berteman sejak lama. Dan selama masa pertemanan itu, baru pada persoalan penjualan tanah tersebut yang membuat komunikasi keduanya terputus.

“Makanya, walaupun persoalan ini sudah masuk ke jalur hukum, saya secara pribadi sangat mengharapkan sekali hubungan silaturahmi kami tetap terjalin baik. Maksudnya, saya akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, tapi jangan sampai itu turut memutus silaturahmi kami,” ungkapnya.

Hormati Proses Hukum

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, mengatakan bahwa lembaga DPRD sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

Dikatakannya, berdasarkan informasi, memang ada satu oknum anggota dewan yang terlibat. Namun ia menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Memang ada urusannya dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami. Dan kami ada Badan Kehormatan (BK) yang akan memproses selama ada pengaduan. Tapi inikan sudah masuk ranah hukum. Dan ada aparat yang lebih paham prosedurnya seperti apa,” katanya, kemarin (8/3).

Ia menjelaskan, di DPRD Berau ada kode etik yang diatur. Jika ada permasalahan dengan hukum, Badan Kehormatan akan menyampaikan kepada anggota DPRD Berau. Tetapi jika sudah masuk ranah hukum, maka pihaknya mempercayakan kepada pihak berwajib.

Ia mengatakan, meskipun belum masuk pada tahap persidangan, namun ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD Berau agar lebih berhati-hati. “Yang perlu diingat, meskipun anggota dewan tapi kita tidak kebal hukum. Apabila ada yang perbuatannya bertentangan dengan hukum, tentu ada konsekuensinya,” pungkasnya. (hmd/har)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X