TANJUNG REDEB - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Berau kembali mengamankan puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Mulyadi mengatakan, penindakan kendaraan dengan knalpot tidak standar itu dilakukan dengan pengurangan dan mengganti dengan knalpot standar.
"Jadi ada beberapa kendaraan yang terjaring khususnya di malam tahun baru, kami suruh ganti knalpot standar di tempat," ujarnya kepada Berau Post.
Kegiatan yang tak hanya dilakukan pada malam pergantian tahun itu juga dilaksanakan hampir setiap hari, diselingi patroli rutin oleh jajaran Satlantas Polres Berau.
"Khusus untuk malam tahun baru ada 20 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," katanya.
Dari 20 unit kendaraan yang terjaring razia ditindak dan diminta mengganti dengan knalpot standar di tempat. Sebab ia menegaskan tidak ada toleransi untuk penggunaan knalpot brong.
"Karena kan suaranya bising, dengan demikian tentu bisa mengganggu ketenteraman masyarakat. Oleh sebab itu maka kami lakukan penindakan," jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar giat itu bisa memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot brong. Jika masih mengulangi, maka akan dilakukan penilangan oleh pihaknya.
"Untuk sementara kami lakukan teguran dan meminta mengganti dengan knalpot standar," bebernya. (adm/arp)