• Senin, 22 Desember 2025

Kendaraan Berat Dilarang Asal Melintas

Photo Author
- Sabtu, 9 Maret 2019 | 09:28 WIB

SANGATTA – Tak sedikit kendaraan raksasa lalu lalang di Kutai Timur. Apalagi banyak perusahaan berbasis pertambangan di kabupaten berusia 19 tahun itu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim melarang kendaraan berat sembarangan melintas.

Kepala Dishub Kutim Ikhsanuddin Syerpi mengatakan, pihaknya tengah mengajukan peraturan bupati tentang larangan melintas bagi kendaraan dengan berbobot di atas 8 ton pada pagi hingga sore. Jadi, kendaraan berbobot jumbo hanya boleh melintas pada pukul 23.00–05.00 Wita.

“Perbup sudah, jadi kami akan terus sosialisasi dulu. Termasuk ke perusahaan ekspedisi di Sangatta. Setelah itu, baru diberlakukan perbup yang di dalamnya ada tindakan denda administratif bila melanggar,” ungkap Ikhsan.

Dishub Kutim akan mendirikan pos untuk penertiban jam lintas kendaraan besar dengan roda 20 atau roda 6 dengan sumbu tunggal.

Petugas pos akan memberhentikan kendaraan dengan bobot berlebih yang melintas di luar jam yang ditentukan.

“Selama sosialisasi, aturan kita terapkan. Tapi sanksi tidak diberlakukan. Kendaraan yang nekat melintas di luar jam yang ditentukan, akan diberhentikan dan baru boleh jalan lagi setelah waktunya tiba,” kata Ikhsan. (mon/dwi/k16) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X