Pemerintah disebut terus berinovasi. Misalnya, menjaga transparansi pembayaran pajak dengan memasang alat transaksi yang memiliki sistem online bernama taping box. Alat ini sudah diterapkan di berbagai tempat sektor pajak seperti restoran, hotel, dan mal per 1 Januari.
Alat perekam tersebut berfungsi mencatat atau menangkap seluruh transaksi yang kemudian dicetak pada printer point of sales. Semua transaksi terangkum dalam server BPPDRD. Dengan begitu, BPPDRD bisa menjaga sumber pendapatan asli daerah (PAD). (gel/dwi/k8)