Sebenarnya, di pemerintahan, aneka permasalahan kota sudah ada instansi yang menangani. Sudah ada struktur dari tingkat bawah hingga atas yang bertugas. Sudah ada pembagian tugasnya. Tapi, jika masalah, seperti debu ini tak mampu dituntaskan, berarti harus membuat kebijakan keluar kotak. Kebijakan tak biasa demi terwujudnya kebersihan kota. (rom/k15)