• Senin, 22 Desember 2025

Lebih Dekat dengan Bekenjong; Ritual Pengobatan Tradisional Asli Kutim

Photo Author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 12:14 WIB
Ritual Bekenjong (RRI.co.id)
Ritual Bekenjong (RRI.co.id)

SANGATTA – Bekenjong adalah ritual pengobatan yang dipercaya masyarakat suku Kutai di desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim). Sayangnya, tradisi pengobatan dengan cara berkomunikasi dengan roh leluhur itu, mulai terkikis zaman dan sedikit terlupakan.

Padahal, Bekenjong merupakan salah satu warisan budaya seni pengobatan tradisional asli dari Kutim. Keberadaan seni pengobatan asli dari daerah Tuah Bumi Untung Benua pun, mendapat pengakuan secara nasional.

Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 dari Direktorat Budaya dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pada akhir Desember 2021.

Apresiasi sekaligus kebanggaan langsung dirasakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, setelah mendengar kabar itu. Betapa tidak, orisinalitas salah satu budaya pengobatan khas masyarakat Desa Kelinjau Ilir, diakui pemerintah pusat.

“Saya paham betul kegiatan (Bekenjong) itu. Memang sudah ada sejak zaman dahulu dan dilakukan secara tradisional untuk mengobati orang sakit,” katanya, kemarin (24/2).

Pengakuan ini menjadi salah satu wujud pemerintah, melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia, khususnya di Kutim. Politikus PKS itu berharap, kebudayaan lainnya yang ada di Kutim juga bisa dilestarikan dan diakui.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian Tradisi dan Perfilman Dinas Kebudayaan Kutim, Hendra Ekayana menjelaskan, tradisi Bekenjong ditetapkan Mendikbud-Ristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 bersama ratusan lainnya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan menetapkan 289 Warisan Budaya Tak Benda yang berasal 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021.

“Penghargaan diterima bersamaan dengan tiga karya budaya lainnya asal Kaltim. Kami sudah mengajukan dan mendaftarkan budaya Bekenjong melalui Provinsi Kaltim pada awal 2021 lalu. Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan seleksi,” singkatnya.

Perlu diketahui, karya budaya yang diakui itu termasuk seni pertunjukan dan adat istiadat masyarakat, ritual, serta perayaan-perayaan. Seperti halnya ritual pengobatan khas masyarakat yang wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Warga desa disekitarnya mengenalnya dengan nama Bekenjong.

Bekenjong merupakan ritual yang masih dilakukan secara turun temurun. Sebagai pengobatan ketika ada anggota keluarga yang sakit. Pengobatan ini dilakukan dengan cara “sang pawing” akan memanggil roh halus atau leluhur terdahulu.

Kemudian memohon kesembuhan dengan memberikan sesajen berupa kue sejumlah 40 macam dan mendirikan balai sebagai tempat persembahan. Ritual pengobatan ini dilakukan garis keturunan yang didahului orang tua mereka terdahulu. Sebab, tidak semua orang dapat melakukan ritual tanpa adanya garis keturunan.

“Dengan adanya tradisi yang masih terjaga ini, membuka potensi bagi desa untuk dikenal lebih luas. Terutama tradisi dan budaya leluhur yang masih terjaga hingga saat ini,” tutup Hendra. (ind)

Muh.yodiq

[email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X