• Senin, 22 Desember 2025

Polda Kaltim Tetapkan Dua Tersangka Penambang di Tahura

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 15:00 WIB
KEJAR PELAKU LAIN: Dua ekskavator dan tumpukan batu bara menjadi barang bukti penambangan batu bara yang diduga ilegal di Kilometer 48, Samboja.
KEJAR PELAKU LAIN: Dua ekskavator dan tumpukan batu bara menjadi barang bukti penambangan batu bara yang diduga ilegal di Kilometer 48, Samboja.

BALIKPAPAN-Kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di Kilometer 48 yang ditengarai masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltim telah menetapkan dua tersangka.

“Lokasi penambangan di Desa Bukit Merdeka, Kilometer 48. Itu masih kami kembangkan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono, Minggu (4/9).

Di lokasi, penyidik mengamankan tumpukan batu bara dan dua alat berat. Saat ini penghitungan barang bukti batu bara masih dilakukan termasuk penyidik memasang garis polisi. Pihaknya juga masih mendalami apakah lokasi tersebut sama dengan yang diungkap Kodam VI/Mulawarman dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan pada Maret 2022 lalu. “Kami masih berkoordinasi dengan Gakkum KLHK untuk mendapat kepastian, apakah memang lokasinya sama,” tutur Indra.

Diketahui, kala itu, nama Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto dicatut, disebut-sebut membeking aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Jenderal bintang dua yang dikenal ramah itu pun membantah.

“Tidak benar. Kami sudah turunkan tim untuk mengecek dan tidak terbukti,” jawabnya saat dikonfirmasi Kaltim Post. Selain itu, dari pemeriksaan tim Gakkum KLHK dan para pekerja, tidak ada bukti keterlibatannya. “KLHK sudah memeriksa oknum penambang,” tuturnya. Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada KLHK. “Kami terus koordinasi dengan baik terkait aktivitas ilegal itu,” tegasnya. (rom/k16)

 

IBRAHIM

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X