UJOH BILANG–Tim Pengembangan Organisasi dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung melakukan studi kelayakan sebagai bahan pengkajian dan penilaian dalam rangka pembentukan cabang Kejaksaan Negeri Kutai Barat di Mahulu. Disambut Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, Selasa (11/7).
Tiba di Pelabuhan Ujoh Bilang, rombongan yang dipimpin Ketua Tim Kejaksaan Agung Suroto, Ketua Tim Kejaksaan Tinggi Kaltim Darfiah, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti, diterima langsung Bonifasius yang didampingi Sekda Mahulu Stephanus Madang, menuju lokasi bakal kantor cabang Kejari Kubar.
Di lahan sekitar 2 hektare, bupati beserta rombongan berdiskusi sembari mengecek kesiapan lahan bakal kantor. Bonifasius menuturkan, di masa jabatan keduanya, telah ditetapkan program pembangunan kompleks perkantoran pemda beserta perkantoran instansi vertikal secara bertahap. Khusus lahan perkantoran instansi vertikal, termasuk lahan bakal kantor Kejaksaan Negeri Mahakam Ulu, disiapkan lahan seluas 20.160 meter persegi, dengan panjang 144 meter dan lebar 140 meter di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
Lahan tersebut sudah dihibahkan dari Pemkab Mahulu kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 180/96/Hukum/IX/2020 tentang Pemberian Hibah Barang atau Tanah Milik Daerah. “Besar harapan kami bapak dan ibu dapat memberikan saran dan masukan kepada kami untuk dijadikan pedoman dalam menata kehidupan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, bersih, dan bebas dari KKN,” ucap bupati.
Sementara itu, Suroto menuturkan, kedatangannya merupakan tindak lanjut surat permohonan dari kejari Kubar untuk pembentukan cabang, sehingga agendanya studi kelayakan dan meminta pendapat serta dukungan bupati, DPRD, dan tokoh masyarakat di Mahulu.
“Dalam membentuk cabang harus efisien dan efektif, jangan sampai sudah dibentuk minta dihapuskan,” sebutnya. (*/sya/dra/k16)