• Senin, 22 Desember 2025

Sepakat Gunakan Citra Satelit

Photo Author
- Jumat, 24 November 2023 | 21:47 WIB
BAHAS: RDP Komisi I DPRD Kaltim, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal, Kukar, Kamis (23/11)
BAHAS: RDP Komisi I DPRD Kaltim, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal, Kukar, Kamis (23/11)

SAMARINDA-Persoalan sengketa ganti rugi tanam tumbuh antara perusahaan Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemui titik temu.

Dimediasi Komisi I DPRD Kaltim, pihak PT MSJ dan masyarakat Desa Sebuntal dipertemukan pada rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (23/11). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, didampingi Agus Aras dan Harun Al Rasyid.

Jalannya rapat cukup memanas, karena kedua belah pihak yang bersengketa saling mengemukakan argumentasinya masing-masing lengkap dengan dokumen-dokumen pendukung yang diserahkan kepada komisi I selaku pihak penengah.

Belum ada kesepakatan, Baharuddin Demmu memberikan solusi sebagai jalan tengah yang kemudian disepakati bersama peserta rapat.

“Perusahaan bersikeras bahwa tidak ada tanam tumbuh di wilayah yang sengketa, sedangkan warga dan perwakilan ahli waris serta kuasa hukum bersikukuh mengklaim adanya tanam tumbuh yang telah digusur perusahaan. Untuk itu, saya mengusulkan agar dilakukan foto satelit,” jelasnya.

Melalui citra satelit berbayar, akan diketahui dengan jelas tidak hanya titik koordinatnya, tetapi juga dilengkapi dengan gambar atau foto di tahun yang diinginkan. “Ini satu-satunya cara untuk membuktikan kebenarannya. Adapun biaya akan ditanggung oleh pihak perusahaan,” terangnya.

Ia menambahkan, bisa saja untuk tidak sampai pada meminta citra satelit berbayar, asalkan pihak MSJ mau menjelaskan pada rapat ini berapa nilai tali asih yang akan diberikan kepada pihak yang bersengketa.

“Warga menginginkan, jelaskan saja berapa yang ingin diberikan, baru kemudian musyawarah mufakat dengan warga yang bersengketa. Kalau disepakati bersama, masalah ini selesai tanpa berlarut-larut atau bahkan berlanjut ke ranah hukum,” imbuhnya. (adv/hms4/far/k16)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X