Pada tahun lalu pengadaan mobdin baru diperuntukkan bagi kepala Badan Pendapatan Daerah, DLH, DKP3, Dissos-PM, Dispopar, Perkimtan, serta Diskop-UKMP. Sementara di 2022 yang kebagian ialah kepala Bapelitbang, Diskes, dan Disdukcapil. (ak/far/k16)
Pada tahun lalu pengadaan mobdin baru diperuntukkan bagi kepala Badan Pendapatan Daerah, DLH, DKP3, Dissos-PM, Dispopar, Perkimtan, serta Diskop-UKMP. Sementara di 2022 yang kebagian ialah kepala Bapelitbang, Diskes, dan Disdukcapil. (ak/far/k16)