BALIKPAPAN–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus menggencarkan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot brong. Di antaranya menggandeng pihak kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan larangan penggunaan knalpot tersebut.
“Kami menggandeng pihak kelurahan untuk menyampaikan imbauan kepada warganya agar tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Senin (29/1).
Baca Juga: Polisi di Berau Rutin Razia Knalpot
Menurut Ropiyani, razia knalpot brong terus digencarkan. Menyusul masih banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di jalanan dan sangat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Polisi wanita (polwan) berpangkat melati satu itu menegaskan, knalpot brong tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan aslinya. Knalpot ini menghasilkan suara yang bising, yang dapat mengganggu pengendara lain dan masyarakat sekitar.
“Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas, karena dapat mengurangi fokus pengendara lain,” urainya. (ms/k8)
IBRAHIM SAINUDDIN