TENGGARONG–Kabar gembira bagi seluruh tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar. Tahun ini akan dibuka formasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berbasis computer assisted test (CAT).
Program tersebut bakal dimulai Juli sampai Desember 2024. Hal tersebut disampaikan Sekkab Kukar Sunggono saat apel pagi di lingkungan Pemkab Kukar, Senin (29/1) lalu.
Baca Juga: Angkutan Sawit Lewat Jalan Umum dan Bikin Ambles, Satpol PP Kaltim Klaim Tak Ada Pelanggaran
“Insyaallah, kebijakan pemerintah sampai akhir tahun 2024, THL harus diselesaikan. Mau tidak mau, suka tidak suka harus diangkat semuanya dengan tetap menggunakan seleksi berbasis computer assisted test (CAT). Berdoa ya teman-teman THL, mudah-mudahan pemerintahan yang baru nanti kebijakannya tidak berubah, meskipun sudah diatur dalam UU ASN yang baru. Seleksinya tetap melalui tes,” ujarnya.
Baca Juga: Waw! Masa Kerja PPPK Diatur UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Lihat Keterangannya!
Kendati demikian, Sunggono mengingatkan semua THL agar bisa lulus dalam mengikuti tes. “Jadi, sedini mungkin harus belajar menjawab soal. Karena tidak ada yang bisa membantu, kecuali diri sendiri. Hasilnya pun akan langsung kelihatan melalui sistem,” ujarnya.
Adapun materi seleksinya, meliputi kompetensi teknis meliputi penguasaan bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan. Kemudian seleksi kompetensi manajerial. Seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan pada publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, seleksi kompetensi sosial kultural meliputi rasa peka terhadap perbedaan budaya, kemampuan untuk berhubungan sosial, rasa peka terhadap konflik dan empati dan diakhiri dengan seleksi kompetensi wawancara melalui komputer. Terdiri dari 10 butir soal dengan durasi wawancara dibatasi 10 menit.
Ditambahkan Sunggono, jumlah THL dalam pendataan sebelumnya berjumlah 6.800 orang. Data terakhir setelah dilakukan validasi ulang berkurang menjadi 4.326 orang.
“Berkurangnya jumlah tersebut disebabkan ada yang sudah diangkat, sudah meninggal, berhenti dan sebagainya. Termasuk pada tahun 2023 lalu Pemkab Kukar telah membuka formasi dengan jumlah 3.000 ASN PPPK. Terdiri dari 1.500 PPPK tenaga kesehatan dan 1.500 PPPK tenaga guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tes tahun ini akan dibagi tiga gelombang. “Tinggal menunggu arahan KemenPAN-RB. Mudah-mudahan proses pengangkatan THL naik status menjadi ASN dapat berjalan lancar,” jelasnya. (qi/kri/k8)