• Minggu, 21 Desember 2025

Setelah 180 Hari, Jembatan Sambera Muara Badak Sudah Bisa Dilalui Masyarakat dengan Mulus

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 20:05 WIB
Bupati Kukar Edi Damansyah saat meresmikan Jembatan Sambera, Muara Badak dengan pemecahan kendi bersama warga (Istimewa)
Bupati Kukar Edi Damansyah saat meresmikan Jembatan Sambera, Muara Badak dengan pemecahan kendi bersama warga (Istimewa)

 

TENGGARONG – Setelah 180 hari pengerjaan, Jembatan Sambera, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini sudah memiliki jalan mulus dan bisa dinikmati masyarakat. Rehabilitasi jembatan yang menghubungkan Kukar, Samarinda dan Bontang ini sudah dikerjakan sejak tahun 2023 lalu. Bersumber dari APBD Kukar dengan pagu sekitar Rp 11 Miliar dengan pelaksana CV Setu Kanaka dan pengawas lapangan PT Bangun Persada Selaras.

Rehabilitasi jembatan Sambera memiliki panjang 60 meter dan lebar 8 meter. Dan pembukaan jembatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Minggu (4/2). Dirangkai dengan alunan sholawatan oleh ibu-ibu muslimat Muara Badak serta pemecahan kendi oleh Edi Damansyah. Yang juga disaksikan warga setempat.

Baca Juga: Tertibkan Lalu Lintas Bundaran Tuah Himba, Dishub Kukar Siapkan Lahan Parkir

“Alhamdulillah, kita membaca doa selamat dan disholawatin ibu-ibu atas selesainya pembangunan jembatan Sambera. Yang sudah lama direncanakan dan di idam-idamkan oleh masyarakat ini,” ungkap Edi.

Edi mengatakan pemantapan infrastruktur konektivitas di 20 kecamatan terus menjadi perhatian Pemkab Kukar, termasuk jembatan ini. Untuk itu, ia juga mengungkapkan secara bertahap infrastruktur jalan poros Muara Badak-Bontang. Yang saat ini belum maksimal akan diselesaikan dapat bantu melancarkan angkutan orang dan barang.

“Pekerjaan rumah kita kedepannya yang menjadi atensi jalan ada di Santan Ilir dan sekitarnya. Saya juga minta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengontrol perawatan yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor dan administrasi. Pertanggungjawabannya pun harus diperhatikan dengan baik,” tegas Edi. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X