• Senin, 22 Desember 2025

Nekat Nyoblos Meski Tak Masuk DPTb, Satu TPS di Balikpapan Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 13:15 WIB
Noor Thoha
Noor Thoha

BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Sabtu (24/2/2024) nanti.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan PSU terpaksa dilakukan setelah ditemukannya satu pemilih yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) melakukan pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

“Benar bahwa KPU Kota Balikpapan akan menggelar PSU di TPS 31, Kelurahan Damai. Ini karena ada satu pemilih dari luar provinsi yang menggunakan hak pilihnay di TPS tersebut, padahal tidak terdaftar di DPTb,” kata Thoha.

Jika mengacu kepada aturan, pemilih yang berasal dari luar daerah wajib mendaftar pada H-7 agar bisa menggunakan hak pilihnya. Jika tak terdaftar dan terlanjur melakukan pencoblosan maka wajib dilakukan PSU.
Aturan itu, kata Thoha tertuang di UU 7 Tahun 2017 Pasal 372 dan PKPU Pasal 80.

Pelaksaan PSU ini, sebut Thoha dilakukan berdasarkan rekomendasi pengawas TPS yang disampaikan ke KPPS lalu diteruskan ke PPK lalu ke KPU.

Thoha menjelaskan, kejadian terungkap setelah ditemukan adanya satu pemilih yang tidak terdaftar di DPTb ikut mencoblos.

“Petugas mengecek absen DPTb, nama pemilih ini ternyata tidak ada di dalam daftar,” kata dia.

Thoha menilai, kejadian ini mestinya dihindari jika petugas yang ada di TPS paham dengan mekanisme pencoblosan.

“Kalau seperti ini bisa jadi salah satu petugas tidak paham atau dua-duanya tidak paham,” kata Thoha.

Thoha menegaskan, PSU di TPS 31 nanti hanya untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

KPU Kota Balikpapan disebut Thoha tengah menyiapkan undangan PSU bagi 265 DPT di TPS 31 Kelurahan Damai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X