• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Hari OKM di Bontang, 44 Pengendara Kena Tilang

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 11:35 WIB
RAZIA: Polisi memeriksa surat-surat kendaraan pengguna motor saat digelar Operasi Keselamatan Mahakam.
RAZIA: Polisi memeriksa surat-surat kendaraan pengguna motor saat digelar Operasi Keselamatan Mahakam.

 

 

BONTANG - Selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2024, Polres Bontang menjaring 44 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

Penindakan berupa tilang dilakukan terhadap para pelanggar tersebut. Dirincikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari, hari pertama ada 11 pengendara yang ditilang, hari kedua 28 pengendara, dan hari ketiga 5 pengendara yang terjaring razia.

Pelanggaran pun beragam. Mulai penggunaan knalpot brong, melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga truk overdimension overload (ODOL). "Memang didominasi penggunaan knalpot brong, jadi langsung kami sita juga," katanya.

Dia juga menyayangkan adanya penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur. Menurutnya, pengawasan orangtua sangat penting dalam hal ini. "Kami imbau tidak diberi kendaraan sebelum cukup umur dan mengantongi SIM," tandasnya.

Selain menilang 28 pelanggar, terdapat 16 pengendara yang tidak membayar pajak. Mereka diarahkan untuk membayar pajak di tempat melalui Samsat Keliling.

Diketahui operasi yang dilaksanakan mulai Senin (4/3) sampai Ahad (17/3) nanti, menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan berkendara masih di bawah umur.

Sasaran selanjutnya ialah knalpot tidak sesuai spesifikasi, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara serta kendaraan overdimension dan overload. (kpg/ind/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X