• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Kaltim Siapkan Rp1 Triliun Muluskan Jalan Provinsi

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:45 WIB
MULUS:Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan yang ada di Kaltim pada tahun 2024 ini.(ISTIMEWA)
MULUS:Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan yang ada di Kaltim pada tahun 2024 ini.(ISTIMEWA)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko di Samarinda, Rabu (13/4) menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.

Baca Juga: Penumpang Kapal di Sampit Mulai Meningkat, DLU Siapkan Sepuluh Keberangkatan

Menurut Hariadi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan proyek, termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.

"Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan," tuturnya.

Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, yang bertujuan untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp 9,6 Miliar untuk Bangun Kantor dan Barak di Denpal Samarinda

"Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan," tambah Hariadi.

Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.

"Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear," tegasnya.

Hariadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.

"Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.

Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X