• Senin, 22 Desember 2025

Seluruh Tenaga Honor Pasti Jadi P3K, Pengangkatan Dilakukan Bertahap

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 14:30 WIB
ilustrasi pns
ilustrasi pns

SANGATTA–Penyelesaian masalah honorer daerah di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) memasuki babak final. Sebanyak 4.303 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dipastikan diangkat sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, setelah permohonan pengangkatan honorer menjadi P3K yang diajukan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim, disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Baca Juga: Bandara SAMS Sepinggan Siap Berikan Pengamanan dan Kenyamanan Pemudik Lebaran

“Termasuk tahun ini, kami juga mendapatkan kuota untuk bisa mengadakan tes bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kuotanya sekitar 200 lebih,” katanya.

Selain itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran bagi para TK2D yang akan diangkat menjadi PPPK. Namun, dia belum bisa merinci berapa nilai anggaran yang sudah disiapkan. Dengan dukungan anggaran daerah yang saat ini dimiliki, dia memastikan bisa mengakomodasi seluruh TK2D yang nantinya terangkat menjadi PPPK. “Kemampuan keuangan bisa, dan sudah dianggarkan,” tegasnya.

Namun, seluruh TK2D tersebut tidak serta-merta bakal otomatis terangkat menjadi P3K. Sebab, sesuai prosedur honorer tetap harus mengikuti ujian seleksi sebelum nantinya benar-benar menjadi P3K.

Tapi, ujian seleksi yang dilaksanakan tidak menerapkan ambang batas nilai, seperti yang dilaksanakan pada tiga seleksi sebelumnya. Melainkan menggunakan sistem peringkat terbaik. Artinya peserta dengan peringkat teratas akan terangkat lebih dulu, sedangkan sisanya akan diangkat melalui tes tahap kedua.

Tahun ini, ujian seleksi P3K khusus bagi TK2D ini dilaksanakan dalam dua tahap. Paling cepat setelah Idulfitri dan paling lambat sebelum akhir 2024.

“Karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, setelah 2024 tidak ada lagi yang namanya TK2D atau honorer lainnya. Pegawai hanya ada PNS dan P3K yang keduanya menjadi bagian dari ASN,” jelas Kepala BKSDM Kutim Misliansyah, Kamis (21/3). (prokutim/edw/ind/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X