• Senin, 22 Desember 2025

Disdag Pastikan SPBU di Balikpapan Aman Penyelewengan

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 17:55 WIB
PENGECEKAN: Pengawas Kemetrologian UPTD Metrologi Disdag Balikpapan saat melakukan pengecekan pompa BBM di SPBU Balikpapan. (IST)
PENGECEKAN: Pengawas Kemetrologian UPTD Metrologi Disdag Balikpapan saat melakukan pengecekan pompa BBM di SPBU Balikpapan. (IST)

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Minyak bebas dari penyelewengan atau pidana bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Hal ini mengemuka saat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyegel tiga pompa di  SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang Jabar Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: Tinjau Jalan Rusak di Sendawar, Bupati Kubar Minta Kewenangan Dialihkan ke Daerah

Dikatakan Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar, SPBU di Balikpapan aman dari tindak pelanggaran pidana metrologi legal.

"Karena semua SPBU yang ada kami lakukan pengecekan setiap bulan oleh Pengawas Metrologi Bidang PDN Dinas Perdagangan Balikpapan," jelas Haemusri dikonfirmasi. Ditanya terakhir melakukan tera terhadap SPBU yang ada, Haemusri menyebutkan terakhir dilakukan pada bulan Februari lalu."Untuk pengawasan metrologi rutin dilakukan tiap bulan pada SPBU dan Pertashop di wilayah kota Balikpapan,", jelasnya.

Bahkan pengawas metrologi juga melakukan pengecekan pada SPBU Pertamina di Lapangan Merdeka sebelum beroperasi.

"Dan untuk pengawasan menjelang HBKN akan dilakukan, hal ini untuk menciptakan rasa nyaman bagi para calon pengguna BBM di Balikpapan," jelasnya.

Dengan kegiatan tera dan pengecekan metrologi di SPBU, Haemusri berharap agar konsumen BBM yang ada di Balikpapan tidak menjadi korban tindak pidana metrologi di SPBU."Artinya masyarakat mendapatkan hak mereka sebagai konsumen, tidak dikurangi saat membeli BBM di SPBU yang ada, " jelas Haemusri.

 Dan apabila ada masyarakat yang merasa adanya indikasi kekurangan volume saat pembelian BBM di SPBU dan Pertashop, dapat menghubungi Hotline Disdag Kota Balikpapan.

Sebagaimana diberitakan, Mendag Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di  Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024). Sebanyak tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) disegel dalam pengamanan tersebut. Zulkifli Hasan menjelaskan, pengamanan SPBU ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengamanan dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. “Kami melakukan kegiatan pengamanan berupa penyegelan pompa BBM pada salah satu SPBU di jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pengawasan, telah terjadi dugaan tindak pidana d,” kata Mendag dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).(han)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: balpos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X