• Senin, 22 Desember 2025

DPMPTSP Balikpapan Godok Sanksi Arena Biliar yang Jual Miras

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 10:55 WIB
Satpol PP menemukan arena biliar yang menjual miras.
Satpol PP menemukan arena biliar yang menjual miras.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan masih menggodok sanksi terhadap arena bola sodok atau biliar yang dalam dua pekan terakhir kedapatan menjual minuman keras.

"Masih menunggu rekomendasi dari teman-teman pengendalian untuk sanksinya nanti," kata kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi, Senin (25/4).

Tim pengendalian yang dimaksud Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegakan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) sebagai teknis pembinaan.

"Nanti tergantung mereka, apakah tegur atau seperti apa sanksinya. Semua ada tahapannya," ujar Helmi

Menurut Helmi, arena biliar yang sebelumnya terjaring operasi memang memiliki izin untuk usaha arena biliar. "Namun tidak memiliki izin untuk menjual alkohol," ucapnya.

 

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X