• Minggu, 21 Desember 2025

Layanan MPP Kembali Dibuka 16 April, Ikuti Kalender Cuti Bersama

Photo Author
- Jumat, 12 April 2024 | 11:30 WIB
TAK BEROPERASI. Layanan MPP di Jalan Pahlawan akan beroperasi kembali setelah sepuluh hari. (MELI/SAPOS)
TAK BEROPERASI. Layanan MPP di Jalan Pahlawan akan beroperasi kembali setelah sepuluh hari. (MELI/SAPOS)

 

Sebagai informasi untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) kini telah memasuki jadwal cuti bersama. Beberapa kegiatan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat pun telah dilibur, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

Pusat pelayanan yang berada di Jalan Pahlawan ini diketahui sudah memiliki 33 pelayanan, terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda, instansi vertikal termasuk BUMN dan BUMD. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator MPP Binti Isni Khuriyah.

“Layanan kami terakhir di hari ini (kemarin), setelah itu akan libur menyesuaikan jadwal cuti bersama pegawai,” ujar Binti. Seperti diketahui pelayanan selama bulan puasa ini memang sedikit lebih singkat, dimulai dari pukul 08.15-14.30 Wita.

Namun setelah Lebaran nanti, dipastikan jam operasional MPP akan kembali normal hingga pukul 15.00 Wita. Binti mengakui di hari-hari terakhir sebelum libur, memang permintaan semakin banyak. Sebab banyak masyarakat yang mengejar sebelum pelayanan MPP ditutup sementara. 

“Karena waktu cutinya lumayan panjang sepuluh hari, jadi banyak orang yang mengejar target harus selesai sebelum tutup,” terangnya. Meski demikian, ia memastikan untuk beberapa pelayanan online sebenarnya masih bisa dibuka.

Sebab MPP juga memiliki sistem perizinan berbasis online (SIPO) yang bisa digunakan masyarakat, untuk mengurus berkas tanpa harus ke kantor. “Namun memang tidak semua, khusus untuk yang mengurus perizinan dari DPMPTSP, tetap menyesuaikan hari libur kantor,” pungkasnya. (hun/beb)

 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Samarinda Pos

Rekomendasi

Terkini

X