• Senin, 22 Desember 2025

1.013 WBP Lapas Tenggarong Dapat Remisi

Photo Author
- Sabtu, 13 April 2024 | 12:07 WIB
ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

 

TENGGARONG - Menyambut Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengusulkan 1.013 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh remisi khusus (RK) Idulfitri. Agus Dwirijanto, kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menjelaskan bahwa dari total WBP yang diusulkan memperoleh RK, dua di antaranya mendapatkan RK II yakni langsung bebas setelah memperoleh pengurangan pidana.

"Pemberian remisi ini merupakan hak WBP dengan tetap memperhatikan syarat substantif dan administratif yang telah ditetapkan," ujarnya.

Agus menambahkan, seluruh proses usulan dilakukan secara digital (by system) melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) dan tidak ada biaya. "Pemberian remisi melalui mekanisme SDP ini adalah wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjamin hak setiap WBP," imbuhnya.

Mengenai WBP yang tidak diusulkan dapat remisi, Agus menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP yang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 1.485 orang.

"WBP yang tidak diusulkan remisi ada beberapa hal. Di antaranya, status yang bersangkutan masih tahanan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkapnya.

Pada Idulfitri tahun ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong membuka layanan kunjungan dan penitipan khusus selama tiga hari. Terhitung mulai 10–12 April. "Layanan kunjungan dan penitipan ini selain melibatkan seluruh petugas, juga dibantu pihak TNI/Polri dalam rangka bantuan pengamanan," ungkapnya. (moe/qi/kri/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X