• Senin, 22 Desember 2025

Bakal Ada Razia untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:30 WIB
OPERASI: Kecamatan Samarinda Seberang sudah memasang terpal sebagai penutup TPS yang sudah tidak difungsikan.
OPERASI: Kecamatan Samarinda Seberang sudah memasang terpal sebagai penutup TPS yang sudah tidak difungsikan.

Prokal.co, SAMARINDA–Tempat penampungan sementara (TPS) di Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang, telah ditutup dan dipindahkan.

Namun, masih ada warga membuang limbah rumah tangga tersebut tidak pada tempatnya. Meski sampah-sampah itu diyakini bukan dibuang warga sekitar.

Namun, Kecamatan Samarinda Seberang bakal mengambil tindakan agar area TPS yang telah ditutup tidak lagi dikotori.

Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi menyebut, pihaknya telah menutup lokasi TPS liar itu dengan terpal dan memasang spanduk imbauan.

"Penutupan area TPS liar itu sudah kami lakukan berkali-kali, tapi masih ada saja yang membuang sampah di area tersebut. Karena itu dengan dipasang terpal sebagai pembatas, dapat menghalau warga membuang sampah ke area itu," kata Aditya.

Pihaknya akan mencoba untuk melakukan kegiatan yustisi. Namun, razia itu hanya untuk mendata dan menggiring warga agar patuh dengan aturan tidak membuang sampah di dekat jalan protokol lagi.

"Yustisi itu hanya untuk mengajak warga agar mereka mau menggunakan jasa pemungut sampah dari rumah ke rumah yang sudah kami bentuk," sambungnya.

Aditya berharap kebiasaan buruk membuang sampah sembarang tempat dapat dikurangi. Sebab, limbah-limbah yang berada di dekat jalan umum mengganggu masyarakat yang melintas. "Memang kami akui sulit untuk mengubah kebiasaan itu, tapi kami terus berupaya untuk menyadarkan warga," pungkasnya. (dra)

ASEP SAIFI
@asepsaifi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X