Di samping itu, Otorita IKN juga telah memberikan hak perlintasan jaringan fiber optik kepada PLN Icon Plus dalam Keputusan Kepala Otorita IKN No. 52 Tahun 2003 tentang penyediaan layanan fixed broadband, mobile broadband dan konektivitas ke layanan pusat data di IKN. Dengan ini, PLN Icon Plus berhak untuk menyediakan dan mengelola sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik untuk menjamin kawasan IKN terkoneksi secara digital.
Sementara itu ditemui secara terpisah General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, Abdul Salam Nganro mengatakan bahwa IKN ke depan merupakan bagian terpenting dari Indonesia. Dengan pertumbuhan jaringan yang sangat luas, menjadi salah satu tolak ukur pertumbuhan ekonomi bangsa dan PLN siap bahu-membahu untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut.
"PLN UIP3B Kalimantan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Kalimantan khususnya hal ini dalam pembangunan IKN yang ke depan menjadi bagian terpenting dari Negara Indonesia. Dan kami siap untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan berkelanjutan, sehingga siap untuk mewujudkan Smart City di IKN," ungkap Salam.