• Senin, 22 Desember 2025

Apa Kabar Proyek Gedung DPRD Balikpapan?

Photo Author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:30 WIB
PROGRES: Pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan tahap II yang dikhawatirkan bakal molor karena keterbatasan waktu pengerjaan. (IST)
PROGRES: Pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan tahap II yang dikhawatirkan bakal molor karena keterbatasan waktu pengerjaan. (IST)

 

Tindaklanjut pengerjaan proyek pembangunan Gedung baru DPRD Kota Balikpapan masih belum ada kejelasan. Padahal sesuai target, proyek dengan nilai Rp 45 miliar tersebut ditargetkan rampung akhir Desember 2024 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk memastikan kelanjutan pembangunan kantor DPRD Balikpapan.

"Jadi untuk kantor DPRD akan dilanjutkan pembangunannya tahun ini, dan pemenang lelang juga sudah ada sejak satu bulan yang lalu. Namun dari pihak pemenang lelang belum juga memulai pengerjaannya," kata Alwi ketika diwawancarai wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurut dia, lanjutan pembangunan kantor DPRD ini bukan proyek kecil, sehingga pastinya membutuhkan waktu. Apalagi targetnya selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.

"Kami berharap bahwa proyek ini bisa selesai tepat waktu, jadi seharusnya proyek tersebut dikerjakan pada bulan Mei lalu, agar pengerjaannya bisa lebih optimal. Jangan bulan Juni baru mau dikerjakan, bulan ini juga belum ada tanda-tanda mau dikerjakan," terangnya.

Dia menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kontraktor akan mengerjakan proyek tersebut pekan depan, semoga saja mulai dikerjakan.

"Pihaknya mengingatkan jangan sampai akhir tahun proyek ini tidak selesai, sehingga timbul alasan readymix banyak yang menggunakan, dan bahan material tidak ada," tuturnya.

Ia menambahkan, jika pembangunan ini dikerjakan lebih awal dipastikan bisa selesai tepat waktu, dan progres pengerjaan lebih efektif dan tertata. Tapi kalau tidak dimulai gimana progres pengerjaannya mau kelihatan.

(MAULANA KPFM)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Rekomendasi

Terkini

X