• Senin, 22 Desember 2025

Untuk Edukasi, Om Bule Kena Teguran Polda Kaltim

Photo Author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 14:23 WIB
Kombes Pol Artanto menyampaikan Polda Kaltim telah memberikan teguran keras terhadap Om Bule.
Kombes Pol Artanto menyampaikan Polda Kaltim telah memberikan teguran keras terhadap Om Bule.

 

 Polda Kaltim memberikan teguran terbuka kepada pemilik akun TikTok dengan nama @bule_ngoceh yang menamakan dirinya Om Bule, berinisial M. Ia membuat pernyataan kontroversial dengan mengganti singkatan IKN menjadi 'Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme'. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan profiling dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Teguran terbuka ini diharapkan dapat mencegah terulangnya perbuatan serupa. “Iya benar, kami memberikan teguran,” ungkap Artanto. 

Diketahui bahwa lokasi saat Om Bule melakukan siaran TikTok ternyata bukan di IKN atau wilayah Kaltim. “Jadi jangan lagi membuat vlog atau konten aneh-aneh yang dapat menimbulkan antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain. Lokasinya dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” jelasnya.

Hingga saat ini, tidak ada laporan polisi yang disampaikan oleh pihak mana pun terkait pernyataan atau unggahan yang dilakukan oleh Om Bule.  Teguran terbuka ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, tidak hanya kepada Om Bule tetapi juga kepada netizen lainnya yang sering membuat vlog agar melakukannya dengan bijak. 

“Silakan membuat vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jangan sampai vlog tersebut menimbulkan kegaduhan di media sosial,” imbau Artanto.

 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X