BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan menggelar pemeriksaan rutin terhadap penghuni Rumah Tahanan (Rutan) pada Minggu (23/6/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Piket Mako Polresta Balikpapan, IPDA Wempi Ardenta bersama Kasi Propam AKP Bambang, serta personel piket jaga, Satuan Samapta Perintis Presisi, dan Petugas Tahanan (Tahti).
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Hari Bhayangkara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan kondisi para tahanan dalam keadaan sehat.
Sangidun menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Polresta Balikpapan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para tahanan, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Rutan," jelas IPDA Sangidun.
Lebih lanjut, IPDA Sangidun juga mengimbau para tahanan agar selalu menaati peraturan yang berlaku di dalam Rutan. "Kami harap para tahanan dapat mengikuti aturan yang ada dengan baik, dan menjaga diri agar tetap dalam kondisi kesehatan yang prima," tambah dia.
Pemeriksaan Rutan ini merupakan salah satu langkah Polresta Balikpapan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Bhayangkara. Diharapkan dengan kegiatan ini, situasi di Rutan Polresta Balikpapan dapat tetap kondusif dan aman.