BALIKPAPAN - Seorang wanita berinisial HD didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinahan yang dilakukan suaminya berinisial AF. Tak hanya itu, HD juga mengungkapkan bukti nikah siri dan video syur sang suami dengan selingkuhannya.
"Kami telah laporkan dugaan KDRT dan perzinaan sejak Desember 2023," kata Kuasa Hukum HD, Daniel Ricardo Sitinjak dan Febri Ramadhani, Selasa (16/7/2024).
Bukti-bukti kuat diajukan, termasuk foto luka lebam pada tubuh HD akibat KDRT. Laporan perselingkuhan diperkuat dengan undangan nikah siri dan video penggerebekan AF saat hendak menikah siri dengan selingkuhannya.
"Ada video syur terlapor dengan selingkuhannya, dan mereka mengakui telah berzina saat mediasi," ungkap Daniel.
Dugaan perselingkuhan ini telah berlangsung lebih dari setahun. "Kami harap aparat kepolisian segera memproses laporan ini," harapnya.
Meskipun AF telah menggugat cerai HD di Pengadilan Agama, kuasa hukum HD meminta agar laporan mereka diproses terlebih dahulu.