• Senin, 22 Desember 2025

Razia di Polresta Balikpapan, Banyak Terjaring karena Menunggak Pajak Kendaraan

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 06:33 WIB

 

BALIKPAPAN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor) di halaman Polresta Balikpapan pada Selasa (16/7/2024).

Razia ini menjaring ratusan kendaraan yang terbukti menunggak pajak.

Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menjelaskan, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Hasilnya, razia ini menjaring 844 kendaraan, dengan rincian 404 sepeda motor dan 84 mobil. Dari jumlah tersebut, 26 kendaraan terbukti menunggak pajak, yaitu 23 sepeda motor dan 3 mobil.

Para pengendara yang menunggak pajak langsung diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di mobil pajak keliling yang disediakan Bapenda Kaltim. “Total pendapatan dari pembayaran pajak pada razia ini mencapai Rp 10.462.600,” ungkap Ropiyani.

Selain pelanggaran pajak, razia ini juga menindak pelanggaran lalu lintas lainnya. Petugas menyita 8 SIM, 34 STNK, dan 14 unit ranmor.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Ropiyani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X