• Senin, 22 Desember 2025

Penertiban PKL di Pasar Pandansari Dikawal 500 Personel Satgas Terpadu

Photo Author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 09:23 WIB
Satgas terpadu akan mulai melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari pada 23 Juli nanti. (Foto : Dokumentasi Kaltim Post)
Satgas terpadu akan mulai melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari pada 23 Juli nanti. (Foto : Dokumentasi Kaltim Post)

 

BALIKPAPAN - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang terdiri dari 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersiaga untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar area Pasar Pandansari. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2024.

"Operasi penertiban PKL di Pasar Pandansari akan melibatkan 500 personel gabungan," tegas Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono.

Lebih lanjut, Boedi menjelaskan bahwa Satpol PP akan mengerahkan sekitar 200 personelnya, mengingat keterbatasan jumlah personel yang tersedia. "Sebelum penertiban, kami telah memberikan surat peringatan dan sosialisasi kepada para PKL," imbuhnya.

Upaya persuasi juga dilakukan dengan pemasangan spanduk larangan berjualan di area tersebut. "Pemasangan spanduk berjalan lancar tanpa penolakan dari PKL. Kemungkinan besar mereka memahami bahwa Fasum dan Fasos di area tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan," jelas Boedi.

Koordinasi dan komunikasi intensif dengan instansi terkait juga telah dilakukan untuk memastikan kelancaran operasi penertiban. "Satgas Terpadu siap menegakkan peraturan yang berlaku di Balikpapan, termasuk penertiban PKL di Pasar Pandansari," pungkas Boedi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X