Warga Samarinda khususnya yang kerap melintasi jembatan Achmad Amins harus lebih bersabar. Pasalnya peningkatan jalan yang menyebabkan rekayasa lalu lintas, buka-tutup, yang berlaku Jumat (7/6) lalu, sampai saat ini belum selesai.
Padahal dalam papan pemberitahuan, akses ini ditargetkan normal Sabtu (27/7) mendatang. Proyek pengaspalan jembatan Achmad Amins kecamatan Sambutan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, dijadwalkan selesai 27 Juli mendatang. Nyatanya di lapangan, pengaspalan urung dilakukan, hanya satu sisi badan jalan yang masih dikupas tetapi belum dilapisi aspal.
Dikonfirmasi hal ini, Kabid Bina Marga DPUPR Samarinda Budy Santoso mengatakan, dalam waktu dekat pelaksanaan akan mengaspal ruas jalan yang sudah dikupas. Memang untuk memulai pelapisan aspal, di jembatan, aspal lama harus dikupas terlebih dahulu. “Supaya tidak ada tambahan beban mati,” ucapnya, Minggu (21/7).
Baca Juga: Awas Jangan Parkir Sembarangan di Samarinda
Terkait dengan rencana normalisasi lalu lintas, yang sebelumnya direkayasa sejak Jumat (7/6) dengan target 27 Juli ini, dirinya memastikan tidak akan tercapai. Hal ini disebabkan salah perhitungan waktu pelaksanaan dan metode kerja. “Kemungkinan molor,” singkatnya.
Dia menjelaskan pekerjaan pengelasan di sana tidak bisa dilakukan siang hari, hal ini karena lalu lintas dari pagi-sore yang sangat padat. Hal ini membuat pelaksana hanya bisa bekerja dari pukul 22.00 Wita hingga menjelang pagi. “Kalau bisa dikerjakan dari pagi, kemungkinan bisa tepat waktu,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Budy menyebut, jumlah alat bongkar aspal yang sangat sedikit di Kaltim ditengarai menjadi pengaruh molornya proyek ini. Namun demikian pihaknya tetap optimistis menuntaskan pekerjaan ini sebagaimana perencanaan awal. “Harus tuntas karena tidak nyaman sama sekali melintas di sana,” sebutnya.
Namun demikian soal target penyelesaian, Budy belum bisa mendetailkan. Sebagaimana diketahui, pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar dari APBD 2024 melakukan overlay aspal AC-WC di jembatan Achmad Amins. Penandatangan kontrak telah dilakukan sejak 1 Mei 2024 lalu, dengan target waktu pelaksanaan 90 hari.
Rencananya panjang penanganan mencapai 1.380 meter dari sisi jembatan di kelurahan sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, hingga sisi kelurahan Simpang Pasir, kecamatan Palaran. Sedangkan lebar jalan sekitar 8 meter dengan ketebalan aspal sekitar 0,04 meter.