PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah berakhir pada 18 September lalu.
Total pendaftar ada 4.224 peserta, dan setelah melalui masa sanggah, dinyatakan 280 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sementara ada 3.944 peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Analisis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati, menyebut ketetapan tentang kepesertaan seleksi ini berdasarkan Surat Pengumuman dengan Nomor 800.1.2.2/006/Pansel-ASN/IX/2024.
“Sudah terbit dan sudah diinformasikan melalui laman-laman yang bisa diakses,” jelasnya, Jumat (4/10).
Indriyati mengatakan, dari ribuan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT).
Baca Juga: Agar Lebih Tepat Sasaran, Dinsos Berau Ubah Cara Penyaluran BLT Lansia dan Yatim Piatu
Kata Indri, pelamar yang lolos telah diberi waktu selama 10 hari, hingga 28 September lalu untuk memilih, akan menggunakam nilai SKD pada tahun lalu atau mengikuti tes kembali tahun ini.
“Jadi pelamar bisa pilih, kalau tahun lalu ikut tes, maka bisa menggunakan nilai kemarin (tes sebelumnya) atau mengikuti tes kembali,” terangnya.
Pengumuman daftar peserta, lokasi ujian serta waktu ujian SKD bakal dipublikasi pada 9 hingga 15 Oktober mendatang.
Saat ini, tim penyelenggara masih melaksanakan penarikan data final SKD dan penjadwalan SKD seleksi CPNS.
SKD CPNS tahun ini setidaknya akan meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK) sebanyak 30 butir soal.
Baca Juga: Tercatat Ada 1.081 Sanggahan di Tes CPNS Kaltim, Ada Peserta Pakai Meterai Cukai Rokok