TENGGARONG – Ke-45 kursi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi lengkap mulai hari Rabu (23/10). Melalui Rapat Paripurna ke-15, Ketua DPRD Kukar Junaidi melantik Erwin, legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI.
Erwin menggantikan Nur Wahidah, calon legislatif (Caleg) dari partai dan dapil yang sama namun tidak dilantik pada tanggal 14 Agustus silam karena mengundurkan diri. Kehadiran Erwin ini pun melengkapi fraksi Golkar di DPRD Kukar.
Fraksi Golkar di DPRD Kukar periode 2024-2029 ini dilengkapi Abdul Rasid, Budiman, Dayang Marissa, Mohammad Jamhari, Herry Asdar, Johansyah, Kamarur Zaman, Sri Muryani. Dan kini ditambah Erwin dari Dapil VI.
“Dari pelantikan Bung Erwin ini. Kita atas nama pimpinan DPRD Kukar mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara. Semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Pelantikan Erwin pun berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji di bawah Al-Qur’an. Serta penyematan pin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi. Usai pelantikan ini, Rasid berharap Erwin bisa segera beradaptasi dengan anggota lain, baik dalam kegiatan kedewanan di komisi dan fraksi di DPRD Kukar.
“Mudahan bisa cepat menyatu dengan teman lainnya dan melaksanakan kegiatan di komisi, fraksi dan kegiatan kedewanan lainnya,” pinta Rasid. (adv/moe)