• Senin, 22 Desember 2025

Taman Patung Soekarno di Sangasanga: Ikon Baru dan Ruang Terbuka Hijau yang Representatif

Photo Author
- Jumat, 15 November 2024 | 22:48 WIB
Camat Sangasanga Dachriansyah (Elmo/Prokal.co)
Camat Sangasanga Dachriansyah (Elmo/Prokal.co)



TENGGARONG – Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang representatif bagi masyarakatnya dengan kehadiran taman patung Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia.

Sudah dibangun sejak awal tahun 2024, RTH seluas 1,2 hektare ini berdiri di lokasi strategis, tidak jauh dari jembatan Sangasanga.

Baca Juga: Penyerangan di Pos Jaga Hauling Batu Bara, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi dan Tingkatkan Pengamanan di Lokasi 

Oleh karena itu keberadaannya sebagai ruang memiliki banyak potensi bagi masyarakat untuk berwisata maupun kuliner.

Camat Sangasanga Dachriansyah mengatakan kehadiran RTH ini merupakan komitmen Pemkab Kukar menghadirkan ruang publik.

Di sisi lain, kehadiran patung Bung Karno ini juga menambah ikon baru di Kota Juang Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Untuk bangunan patung sudah selesai, yang masih berlangsung pembangunannya adalah taman terbuka hijaunya," ungkap Dachriansyah, Jumat (15/11).

Baca Juga: Dijanjikan Pekerjaan yang Menggiurkan, Puluhan Warga dari Sinjai dan NTT Diselamatkan dari Kejahatan TPPO

Lanjut Dachriansyah, pihaknya intens berkomunikasi dengan Pemkab Kukar berkaitan dengan RTH ini. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sendiri terus melakukan pembangunan secara bertahap berupa semenisasi dan penghijauan.

"Mungkin tahun ini ingin penyelesaian tahap semenisasinya. Selanjutnya penghijauan seperti penempatan pohon agar lebih asri. Targetnya semua rampung tahun depan," lanjutnya.

Turut diungkapkan Dachriansyah, pihaknya juga berkomunikasi untuk menyediakan tenda bagi pelaku UMKM lokal. Sehingga perekonomian masyarakat juga meningkat dengan kehadiran RTH ini.

"Kami juga berencana memindah lokasi Expo Merah Putih 27 Januari tahun 2025 nanti disini," tutupnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X