• Senin, 22 Desember 2025

21 Rumah Tidak Layak Huni di Maluhu Mendapat Rehab dan Pembangunan dari Disperkim Kukar

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 20:42 WIB
Kabid SK2R Disperkim Kukar Darma Gumawang (Istimewa)
Kabid SK2R Disperkim Kukar Darma Gumawang (Istimewa)

TENGGARONG – Sebanyak 21 Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong akan mendapatkan pembangunan dan rehabilitasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di tahun 2024 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Disperkim Kukar Darma Gumawang. Ia menyebut, rehabilitasi dan pembangunan ini merupakan komitmen jajarannya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program RTLH.

Baca Juga: Jelang Pemekaran, Kelurahan Mangkurawang Terus Dorong Peningkatan Potensi Lokal

“Jumlah RLTH di Maluhu ini terbanyak di Kecamatan Tenggarong. Kalau di wilayah lain jumlah unit yang dibangun sekitar 10 atau di bawahnya,” ungkapnya.

Program RTLH di Tenggarong disebut Darma berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama dilaksanakan melalui Program Karya Bakti bersama TNI sebanyak 20 unit, sedangkan tahap kedua melalui program TMMD untuk satu unit rumah.

Tak hanya peningkatan kualitas hunian, Disperkim juga aktif dalam program penerangan jalan umum. Saat ini 350 titik lampu jalan direncanakan akan dipasang tahun ini, terutama di Kelurahan Maluhu melalui program Terang Kampongku.

Sedangkan untuk program penerangan, Disperkim juga menangani masalah sanitasi di masyarakat dengan membangun MCK komunal dan septic tank individu untuk rumah tangga. Agar limbah domestik tidak mencemari lingkungan sekitar, sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kami juga memprogramkan peningkatan jalan lingkungan, seperti perbaikan jalan di gang permukiman dan wilayah RT. Ini adalah kontribusi kami menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik dan layak bagi masyarakat Kukar,” tutup Darma. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X