• Senin, 22 Desember 2025

Krisis Keuangan OPD di Bontang: ASN Terlambat Gajian dan Terpaksa Pakai Paylater untuk Kebutuhan Sehari-hari

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 3 Desember 2024 | 13:47 WIB
    SABAR: Gaji ASN di Pemkot Bontang mengalami keterlambatan karena alokasi anggaran di sebagian besar OPD tidak cukup.  (ILUSTRASI/ADIEL KUNDHARA)
SABAR: Gaji ASN di Pemkot Bontang mengalami keterlambatan karena alokasi anggaran di sebagian besar OPD tidak cukup. (ILUSTRASI/ADIEL KUNDHARA)

PROKAL.CO, Keterlambatan gaji menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Biasanya, gaji ASN rutin dibayarkan pada tanggal 1 setiap bulan, namun hingga tanggal 3 Desember 2024, pembayaran belum diterima.

Baca Juga: Sediakan TPA, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari di Kaltim Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman dan Aman

Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya terjadi keterlambatan seperti ini. "Sampai sekarang belum ada kabar soal gaji," tuturnya.

Menurut informasi yang diterimanya, anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami defisit.

Akibatnya, pembayaran gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus tertunda.

“Biasanya staf golongan sarjana mendapatkan gaji sekitar 3–4 juta, di luar tunjangan perbaikan penghasilan (TPP),” ujarnya.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kaltim di Dua TPS di PPU, Ini Hasilnya

Namun, TPP baru akan cair pada tanggal 10 mendatang, sehingga ASN harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beberapa ASN bahkan terpaksa menggunakan layanan paylater atau memanfaatkan saldo di aplikasi digital untuk membeli kebutuhan pokok. "Untuk makan, terpaksa pakai paylater," imbuhnya.

Penyebab dan Penanganan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Soni Suwito, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji di beberapa OPD. Menurutnya, masalah ini muncul karena alokasi anggaran yang tidak mencukupi.

“Pembayaran gaji terlambat untuk OPD yang alokasinya tidak cukup. Kami targetkan gaji dapat dibayarkan pada Rabu (4/12/2024),” jelasnya.

Baca Juga: Kepala DKP3A Kaltim Ingatkan Perusahaan untuk Ramah Pekerja Perempuan  

Pergeseran anggaran saat ini sedang dilakukan sebagai solusi sementara. Salah satu penyebab defisit adalah kenaikan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang baru diinformasikan pada November lalu. "PPh yang naik ini membuat alokasinya tidak cukup di sebagian besar OPD," terang Soni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X