• Minggu, 21 Desember 2025

Di Kabupaten Ini Lowongan untuk PPPK Kembali Dibuka hingga 31 Desember, Kesempatan Terakhir

Photo Author
Faroq Zamzami
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:25 WIB
 Indriyati  (BERAU POST)
Indriyati (BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau kembali membuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Dimulai sejak 17 November dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca Juga: Bapak-Anak Serang Tetangga di Samarinda, Satu Tewas, Ini Kronologi dari Kepolisian

Analis Muda Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati, menyatakan pendaftaran untuk tahap II sudah berjalan dan akan ditutup pada akhir  Desember.

Indriyati menjelaskan, rekrutmen PPPK tahap II kali ini ditujukan khusus untuk tenaga honorer yang belum sempat mengikuti pendaftaran pada tahap I. 

“Formasi yang dibuka pun tetap sama seperti pada tahap I, yakni sebanyak 1.990 formasi,” katanya.

Baca Juga: Apa itu Tanda Tangan Digital dan Bedanya dengan e-Signature?

Indriyati berharap, tenaga honorer yang masih belum mendaftar segera memanfaatkan kesempatan ini. 

Dia mengingatkan agar para tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun, segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Kejinya Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kafe Balikpapan, Korban Sempat Dicekik

"Ini adalah kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mendaftar, karena di tahun 2025 tidak ada lagi perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer," tegasnya.

Baca Juga: Biar Makin Nyaman, BCT di Balikpapan akan Dibuatkan Jalur Khusus

Dengan adanya pendaftaran PPPK tahap II, Indriyati berharap para tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan status PPPK dan memastikan kelangsungan pekerjaan mereka di masa depan.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Ada Buaya Liar di Sungai Sebamban Tanah Bumbu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X