• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Jadi Libur Full Selama Ramadan, Ini Skema Hari Liburnya

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB
FAVORIT:  Halaman Masjid Agung Nurul Falah di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, ini jadi salah satu destinasi favorit ngabuburit dan berbuka puasa bersama.
FAVORIT: Halaman Masjid Agung Nurul Falah di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, ini jadi salah satu destinasi favorit ngabuburit dan berbuka puasa bersama.

PROKAL.CO-Perdebatan tentang libur Ramadan, satu bulan full atau tidak, otomatis berakhir. Ini setelah Pemerintah RI mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran itu mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama bulan puasa.

Surat edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Tambah Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk Lanjutan Pembangunan IKN

Berdasarkan SEB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan libur sekolah selama tujuh hari awal Ramadan 2025. Libur sekolah ini mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Pada poin a SEB 3 Menteri, disebutkan,"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan."

Pada 6 hingga 25 Maret 2025 kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah.  

Baca Juga: Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB Tiga Menteri. Pada libur akhir Ramadan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri.

Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. (*)

Berikut rincian jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025:

Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025
Tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025
Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X