• Minggu, 21 Desember 2025

Dalam 10 Jam, Dua Kebakaran Melanda Kabupaten Berau, Puluhan Rumah Ludes

Photo Author
Faroq Zamzami
- Senin, 27 Januari 2025 | 10:56 WIB
MUSIBAH: Pada Minggu, 26 Januari 2025,  dua kebakaran melanda Kabupaten Berau.  (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)
MUSIBAH: Pada Minggu, 26 Januari 2025, dua kebakaran melanda Kabupaten Berau. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)

PROKAL.CO,TANJUNG REDEB – Dalam kurun waktu sekira sepuluh jam, dua musibah kebakaran melanda Kabupaten Berau.

Kebakaran besar menghanguskan 27 rumah di RT 12, Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (26/1/2025), sekira pukul 03.20 Wita.

Baca Juga: Unis Sagena, Dosen Unmul yang Luncurkan Dua Buku Puisi Sekaligus, Ini kata Syafruddin Pernyata

Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kerugian ditaksir sebesar Rp 5 miliar.

Salah satu warga, Rio, mengatakan dirinya terbangun setelah mendengar ada orang yang berteriak kebakaran.

“Setelah itu saya langsung membangunkan keluarga untuk keluar dari rumah, pada saat itu api sudah membesar,” ujarnya.

“Api terus menyebar dan semua barang tak bisa diselamatkan,” lanjutnya.

Di lokasi yang sama, Ketua RT 12, Kelurahan Gayam, Syarwani, mengatakan api diduga berasal dari salah satu rumah bangsal.

Baca Juga: Longsor dan Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kukar Akibat Hujan Lebat Setengah Hari

Bangsal yang terbuat dari kayu membuat api cepat melebar ke sisi kanan rumah. “Kalau rumah itu 11, tapi bangsalan belum tahu berapa pintu,” bebernya.

Kata dia, sempat terdengar beberapa kali ledakan yang diduga berasal dari tabung gas.

“Kami data dulu, berapa KK yang jadi korban, berapa pintu bangsalan, nanti kami info,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika, mengaku saat ini Polsek Tanjung Redeb dibantu dengan tim dari Polres Berau sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran tersebut.

Baca Juga: BRI Siap Layani Nasabah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 dengan Layanan Digital dan Konvensional Terbaik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X