PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser telah membuat jadwal kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2025. Jadwal ini sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Kepala Disdikbud Paser M Yunus Syam mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran tiga menteri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur waktu libur sekolah dan pembelajaran yang disesuaikan dengan ibadah puasa.
Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara
Minggu pertama bulan puasa, siswa akan libur sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri dari 27 Februari sampai 5 Maret.
"Mereka akan belajar di rumah, di tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah," kata Yunus, Senin (3/2/2025).
Selanjutnya, pada 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan masuk belajar ke sekolah dan disesuaikan jam belajar agar memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga: Ailurophobia, Ketakutan Berlebihan kepada Kucing yang Juga Diderita oleh Napoleon Bonaparte
Pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur jadwal belajar sesuai kondisi masing-masing daerah, agar siswa tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Nantinya Disdikbud Paser akan mengeluarkan surat edarannya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Bisa Menjebol Anggaran Daerah
Sementara itu, libur sekolah menyambut Idulfitri 2025 akan dimulai pada 26 Maret dan berlanjut hingga 8 April 2025. Periode ini mencakup libur sekolah, cuti bersama, dan libur nasional terkait dengan Idulfitri 1446 Hijriah. Siswa akan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran pada 9 April 2025. (jib/far)