SAMARINDA - Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.
Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi mangun menjelaskan harga jual LPG 3 kg nantinya lebih murah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Begitu juga volume isinya lebih pasti dan tak ada pengurangan.
"Jika warga membeli gas LPG di pangkalan resmi tentunya mendapat harga lebih murah. Kemudian, volume isi lebih pasti. Sehingga, isi dan harga LPG 3 kilo tidak ada masalah dan isu lagi," kata Edi Mangun.
Edi Mangun menambahkan masyarakat harus memahami bahwa pengecer itu bukan rantai jalur distribusi yang resmi dan diawasi Pertamina. Karena, pengecer tidak ada kontrak resmi ke pangkalan dan agen. Hal ini menjadi alasan Pertamina keluarkan kebijakan pembelian LPG 3 kilogram harus di pangkalan resmi.
Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga juga saat ini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, Pertamina menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.