• Senin, 22 Desember 2025

DTPHP Berau Imbau Agen Pupuk Jual sesuai HET, Jangan Sampai Jadi Masalah

Photo Author
Faroq Zamzami
- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:28 WIB
ILUSTRASI: Para agen pupuk subsidi di Kabupaten Berau diminta menaati HET.   (IZZA/BERAU POST)
ILUSTRASI: Para agen pupuk subsidi di Kabupaten Berau diminta menaati HET. (IZZA/BERAU POST)

“Biasanya, kelompok tani yang berada di lokasi yang jauh, seperti di Kampung Suaran, akan membeli pupuk di Kampung Sei Bebanir Bangun. Mereka menyepakati biaya ongkos kirim agar tidak memberatkan salah satu pihak,” jelasnya.

Dibeberkannya, mulai saat ini petani tidak lagi memerlukan Kartu Tani untuk membeli pupuk subsidi.

Sejak 2021, Kabupaten Berau telah melaksanakan sistem penyaluran Kartu Tani, namun kini pembelian pupuk subsidi cukup menggunakan e-KTP yang sudah terdaftar dalam sistem Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Keputusan ini sudah diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Dengan menggunakan e-KTP yang terdaftar, petani bisa langsung membeli pupuk bersubsidi tanpa harus membawa Kartu Tani,” katanya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Basah di Jalan Pesut Tenggarong akan Berpindah ke Pasar Mangkurawang 

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan mendorong produktivitas pertanian serta perkebunan di Kabupaten Berau, seiring dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (*/aja/far)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X