Catatan: Dr Suryaningsi
(Dosen Universitas Mulawarman, Samarinda)
PROKAL.CO-Dalam dunia sains, hukum kekekalan energi merupakan prinsip fundamental yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, tetapi hanya berubah bentuk.
Hukum ini menjadi dasar berbagai kajian dalam fisika dan rekayasa.
Baca Juga: Rivalitas
Dalam perspektif Islam, terdapat konsep yang serupa tetapi dalam ranah etika dan spiritual, yaitu hukum kekekalan kebaikan.
Prinsip ini menegaskan, setiap perbuatan baik tidak akan hilang begitu saja, melainkan akan berbuah kebaikan di dunia maupun akhirat.
Hukum Kekekalan Energi dalam Perspektif Islam
Hukum kekekalan energi secara ilmiah menunjukkan bahwa alam semesta bekerja dengan sistem yang tetap dan seimbang.
Prinsip ini sejajar dengan konsep keteraturan ciptaan Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, Surah Al-An’am ayat 101
"... Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-An’am: 101)
Ayat ini menegaskan, segala sesuatu yang ada di alam semesta, termasuk energi, merupakan ciptaan Allah dan tunduk pada hukum-hukum-Nya.
Islam tidak menolak sains, melainkan memperkuat bahwa hukum alam bekerja dalam kehendak-Nya.
Hukum Kekekalan Kebaikan dalam Islam