• Senin, 22 Desember 2025

Warga Balikpapan Ini Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 2,5 Miliar, Diduga Ada Manipulasi Dokumen

Photo Author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:25 WIB

“Kami sudah bertemu dengan Kepala KPP Balikpapan dan menyampaikan bukti-bukti kejanggalan ini. Jika tidak ada penyelesaian yang adil, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Alfin Syafrizal.

Tindakan yang diduga dilakukan oknum tim pemeriksa pajak ini berpotensi melanggar beberapa pasal hukum, di antaranya:

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat

Pasal 34 dan Pasal 41 UU KUP tentang Pelanggaran Ketentuan Perpajakan


Menurut Dr Alessandro, kasus ini kini menjadi sorotan. Ia dan kliennya menanti langkah tegas dan keadilan. “Jika KPP Balikpapan tidak memberikan keputusan yang adil, kami akan menempuh jalur hukum yang lebih tegas,” tegas Dr. Alessandro Rey

Saat media mengonfirmasi lewat telepon seluler, Kepala KPP Balikpapan Timur  G.A. Yudha Hadiyanto mengatakan bahwa masalah ini sudah ditangani dan dalam penyelesaian. Ia berencana akan memberi keterangan pada Senin (17/3) karena posisinya saat di telepon sedang tidak di kantor. "Masalah itu sudah aman. Nanti ada pertemuan dengan KPP Balikpapan Timur akan diwakili oleh salah satu Kepala Seksi (Kasi) kami," ujarnya kepada media. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X