• Senin, 22 Desember 2025

Berat Beras Merek Tiga Mangga Manalagi Tak Sesuai, DPPKUKM Kaltim Beri Teguran dan Minta Penyalur Tarik Produknya

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 28 Maret 2025 | 09:15 WIB

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan klarifikasi terkait hasil pengawasan terhadap beras merek Tiga Mangga Manalagi.

Pertemuan ini berlangsung di kantor DPPKUKM Kaltim, yang terletak di Jalan MT Haryono Nomor 45, Samarinda, Selasa (24/3).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terpadu yang dilakukan pada 14 Maret 2025 di Pasar Sepinggan, Balikpapan. Berdasarkan pengawasan tersebut, ditemukan bahwa berat bersih beras kemasan 5 kg yang dipasarkan oleh PT. SSWR tidak sesuai dengan yang tertera pada label. Setelah ditimbang ulang, beratnya hanya berkisar antara 4,715 hingga 4,785 kg.

Kepala Dinas DP2KUKM Kaltim, yang diwakili oleh Asep Nuzuludin dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), menegaskan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan teguran kepada PT SSWR untuk segera menarik seluruh produk beras merek Tiga Mangga Manalagi dari pasaran dan tidak melakukan pengemasan ulang hingga administrasi perizinan terpenuhi.

Dalam sesi klarifikasi yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, Oey Deny Herawan Wijaya, pihak perusahaan mengakui adanya ketidaksesuaian berat bersih produk yang beredar di pasaran. Mereka berkomitmen untuk segera menarik produk tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 Maret 2025. Selain itu, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan pengemasan ulang sebelum seluruh proses perizinan usaha diselesaikan.

Dinas DP2KUKM Kaltim berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku serta melindungi hak-hak konsumen di Kalimantan Timur. (hend/dfa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X