• Minggu, 21 Desember 2025

Ada Gangguan Keamanan, WhatsApp Kapolda Kaltim, Ini Nomornya

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 08:29 WIB
PELAYANAN: Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyiapkan layanan pengaduan melalui pesan Whatsapp dan SMS.  (ISTIMEWA)
PELAYANAN: Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyiapkan layanan pengaduan melalui pesan Whatsapp dan SMS. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini dapat memanfaatkan nomor hotline pengaduan terkait gangguan keamanan kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Hotline dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS. Nomornya, Nomor 08115421990.

Baca Juga: Weh… Tujuh Emak-Emak Terlibat Penggelapan Mobil dan Motor, Modusnya Ini  

Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli) dan aktivitas berpotensi ganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain komunikasi melalui WA tersebut, seblumnya Kapolda dan jajarannya sudah rutin menggelar Jumat Curhat, sebagai sarana tatap muka dengan masyarakat untuk diskusi,menyampaikan aspirasi dan lainnya. 

Baca Juga: Sabu-Sabu Setengah Kilogram Gagal Beredar di Kabupaten Paser, Pelakunya Dapat dari Sini

Termasuk pula, Kapolda memantau pelayanan publik seluruh jajarannya, mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik.

Seperti pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik seluruh jajaran Kaltim.

“Untuk layanan darurat kepolisian telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya, gratis semua operator seluler,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (16/4).

Baca Juga: Jokowi Perlihatkan Ijazahnya kepada Wartawan, Tapi Tak Boleh Difoto

Semua masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan baik dan benar. Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dan lainnya). (far)

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X