• Senin, 22 Desember 2025

Sabu 36 Kilogram Masuk Kaltim, 33 dari Malaysia Jalur Darat

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 21:30 WIB
SABU. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (tengah) mengecek pengungkapan total barang bukti sabu 36 kilogram.
SABU. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (tengah) mengecek pengungkapan total barang bukti sabu 36 kilogram.

 

BALIKPAPAN-Total ada 36 kilogram sabu disita selama April 2025. Sebanyak 33 kilogram dari Malaysia yang dibawa kurir jalur darat Kalimantan Utara ke Samarinda.

Ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Jumat (25/4). Selain sabu ada pula ganja. “Pelaku berbeda sindikat. Kami terus kembangkan,” tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol yuliyanto dan Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari.

Saat pengungkapan di Samarinda kawasan Jalan Perumahan Puspita Bukit Pinang pada 23 April lalu, ada tiga tersangka diamankan.

“Sabu dikemas dalam koper diangkut mobil,” kata Yuliyanto. Ia menyebut, dari pemeriksaan, tersangka membawa sabu dari Kalimantan Utara. “Sabu diduga kuat dari Malaysia diselundupkan ke Kaltara kemudian jalur darat ke Samarinda,” bebernya.

Ketiganya merupakan kurir warga Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Masing-masing dijanjikan Rp 200 juta menyelundupkan sabu tersebut. Belakangan malahan tertangkap.

Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba yakni ganja 500 gram di Samarinda. Ini setelah pihak ekpedisi menginformasikan ke Polda Kaltim.
“Kami lidik informasi tersebut kemudian menyita ganja dan tersangka,” tambah Arif. Kemudian lokasi Balikpapan pengungkapan sabu 913 gram.
“Kami juga ungkap sabu 2 kilogram dibawa tersangka melalui bandara dari Sumatra Barat. Barang diselipkan dalam pakaian dalam koper,” paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X