• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Paser Setujui Suntikan Modal ke BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp 100 Miliar

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:45 WIB
DPRD Paser menyetujui raperda penyertaan modal untuk BPD Kaltim-Kaltara, Kamis (14/8/2025).
DPRD Paser menyetujui raperda penyertaan modal untuk BPD Kaltim-Kaltara, Kamis (14/8/2025).

TANAH GROGOT - DPRD Kabupaten Paser menyetujui rancangan peraturan daerah penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui rapat paripurna, Kamis 14 Agustus 2025. Nilai yang disetujui adalah Rp 100 miliar untuk lima tahun (2026-2030).

Dalam persetujuan ini, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mewakili Badan Anggaran menyampaikan, raperda ini telah melalui proses pembahasan antara Pansus Raperda II DPRD dengan Perangkat Daerah Kabupaten Paser.

Berdasarkan hasil analisis investasi yang disusun oleh Tim Penasehat Investasi Pemerintah Daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, nilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Paser kepada BUMD tersebut sebesar Rp 100 miliar.

"Raperda ini telah dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur yang ditindaklanjuti dengan Surat Kepala Kantor Kemenkum RI Wilayah Kalimantan Timur Nomor: W.18-PP.04.02-3204 tanggal 4 Agustus 2025," kata Wahyudi, Kamis (14/8/2025).

Maka kata dia secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah, dan berkenaan dengan beberapa catatan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI Wilayah Kalimantan Timur atas substansi pada batang tubuh raperda agar ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait sebelum diundangkan.

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan ini merupakan suatu langkah maju dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Peraturan Daerah ini merupakan dasar hukum dalam
penyertaan modal pemerintah daerah yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

"Besar harapan kita semua, penyertaan modal yang kita setujui sebesar 100 Miliar Rupiah selama tahun 2026-2030 dapat memberikan manfaat dan keberkahan yang dirasakan semua pihak terutama bagi masyarakat Kabupaten Paser," kata Ikhwan. (Adv/jib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X