• Senin, 22 Desember 2025

Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:45 WIB

PROKAL.co, Jakarta- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik, sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.

Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat saat ini peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 Juta yang ada di Indonesia.

“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile)” Ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.

Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda. Hal ini juga sejalan dengan kampanye yang selalu di gaungkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.

Sesuai komunikasi yang dilakukan ke Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar, Fajar Mahda Akhmad Saidun menambahkan bahwa seluruh pekerja baik formal maupun informal wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Pemerintah membentuk Jaminan Sosial kepada seluruh rakyat Indonesia, seperti yang kita ketahui terdapat Jaminan Kesehatan Nasional yang dioperasikan melalui BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sedangkan untuk para pekerja, terdapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai jaring pengaman bagi para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial selama dan setelah bekerja yang dioperasiokan oleh BPJS Ketenagakerjaan”, tambah Fajar.

“Begitu halnya dengan para pekerja informal seperti petani, tukang ojek, pedagang, seniman, dsb perlu memiliki perlindungan Jamsostek selama aktifitas pekerjaannya sehingga mereka dapat melaksanakan pekerjaan tanpa rasa cemas. Hanya dengan Rp 30.800 sebulan, para pekerja informal dapat terlindungi selama bekerja dan memiliki tabungan berupa Jaminan Hari Tua”, tutup Fajar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X